Tampilkan postingan dengan label Taharah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taharah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 November 2018

Najis


MACAM-MACAM NAJIS & TATA CARA TAHARAHNYA




Tahukah kamu apa najis itu.....? mari kita bahas materi tentang macam-macam najis beserta tata cara taharahnya ;

1. Pengertian Najis

Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci

2.  Macam-Macam najis & Tata Cara Taharahnya

Dalam ajaran Islam, najis dibagi menjadi tiga macam, yaitu;
1.      Najis Mughallazah
Adalah najis berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi.
Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh kali, salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

2.      Najis Mukhaffafah
Adalah najis ringan, yaitu najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.
Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusap air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

3.      Najis Mutawassitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah;
a.      Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
b.      Darah
c.       Nanah
d.      Muntah
e.      Kotoran manusia dan binatang
f.        Arak (khamar)

Najis Mutawassitah ini ada dua macam, yaitu ;
a.      Najis Mutawassitah Hukmiyah
Adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya, seperti kencing yang sudah kering
Cara menyucikannya adalah cukup mengalirkan atau disiram air diatas benda yang terkena najis.

b.      Najis Mutawassitah ‘Ainiyah
Adalah najis yang masih ada wujud, bau, ataupun rasa.
Cara menyucikannya adalah dibasuh sampai hilang wujud, bau ataupun rasa dengan menggunakan air yang suci


Untuk lebih jelasnya dalam memahami bagaimana cara mensucikan benda yang terkena najis, maka perhatikan video berikut ini :

Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=HnXrXGdu6VI

SOAL LATIHAN :

Jumat, 23 November 2018

Wudhu

Yuuuuuuk Belajar Wudhu ☺☺☺




Perhatikan Video Tata Cara Berwudhu Yang Baik dan Benar, Yang Disampaikan Oleh Syekh Ali Jaber Berikut Ini ✊✊✊


Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=8H_qT12iU14

SOAL LATIHAN :


Kamis, 15 November 2018

Taharah


KETENTUAN TAHARAH



    Budaya hidup bersih merupakan bagian dari pengalaman ajaran agama Islam, untuk itu mari kita budayakan hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan taharah (bersuci) merupakan persyaratan dari beberapa macam ibadah, seperti shalat dan tawaf. Oleh karena itu, bersuci menjadi masalah penting dalam ajaran Islam yang harus kalian ketahui. Tata cara bersuci yang diajarkan Islam dimaksudkan agar manusia menjadi suci dan bersih, baik lahir maupun batin. Yuk kita pelajari materi taharah berikut ini ;


1. Pengertian Taharah

Taharah berasal dari kata bahasa Arab, menurut bahasa berarti bersuci, sedangkan menurut istilah taharah adalah membersihkan diri, pakaian, tempat, dan benda-benda lain dari najis dan hadas menurut cara-cara yang  ditentukan oleh syariat Islam.

Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita bersuci anatara lain :


. . . . اِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَ يَحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ  (البقراة : ٢٢٢ )

“. . . Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah/2 : 222)

لاَ يَقْبَـلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْـرِ طَهُوْرٍ . ( رواه النسائ )

“ Allah tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci”. (H.R. an-Nasa’i dari abi al-Malih dari Ayahnya : 139)

الطَّهُـوْرُ شَطْرُ الإِيـْمـاَنِ 

“Kebersihan itu sebagian dari iman” (H.R Muslim dan Abu Said Al-Khudri)


2.   Macam-Macam Alat Taharah

Alat atau benda yang dapat digunakan untuk bersuci menurut Islam ada dua macam, yakni :
a.    benda padat, yang dimksud benda padat adalah batu, pecahan genting, batu merah, kertas, tisu, daun, dan kayu. Semua benda tersebut harus dalam keadaan bersih dan tisak terpakai.
b.    benda cair, yang boleh digunakan untuk bersuci adalah air.

3.   Macam-Macam Air

Ditinjau dari segi hukumnya, air terbagi menjadi lima macam :
a. Air suci dan menyucikan biasa disebut dengan Air Mutlak atau Tahir Mutahir, yaitu air yang halal untuk diminum dan sah digunakan untuk bersuci, Air mutlak ini hukumnya suci dan dapat menyucikan. misalnya air hujan, air sumur, air laut, air salju, aie embun, dan air sungai selama semuanya itu belum berubah warna, bau, dan rasa.
b.  Air suci, tetapi tidak menyucikan, atau air Tahir Gairu Mutahir, yaitu air yang halal untuk diminum, tetapi tidak sah untuk bersuci, misalnya air kelapa, air teh, air kopi, dan air yang di keluarkan dari pepohonan.
c.   Air Mutanajis (Air yang terkena najis), yaitu air yang tidak halal untuk di minum dan tidak sah untuk bersuci,
d.  Air Makruh (Air Musyammas), yaitu air yang dipanaskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, tembaka, alumunium yang masing-masing benda itu berkarat. Air musyammas seperti ini hukumnya makruh, karena dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit.
e.   Air Mustakmal, yaitu air yang telah digunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah warnanya. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci karena dikhawatirkan telah terkena kotoran atau najis sehingga dapat mengganggu kesehatan.


Soal Latihan :

Copyright @ 2013 Yuk Belajar Fiqih MTs.