Selasa, 27 November 2018

Soal Mid semester

PENILAIAN TENGAH SEMESTER

PTS atau penilaian tengah semester adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan dipertengahan semester oleh guru terhadap siswanya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang materi yang sudah diajarkan selama kurang lebih 3 bulan (setengah semester).

Berikut ini adalah contoh soal penilaian tengah semester ganjil untuk mata pelajaran fiqih di kelas VII, yang mencakup 3 Kompetensi Dasar dalam Kurikulum 2013 :

3.1 Memahami najis dan tata cara menyucikan
3.2 Menganalisis hadas dan kaifiah menyucikan
3.3 Memahami waktu-waktu shalat lima waktu

Soal dibagi menjadi dua bagian, Paket A dan Paket B. Masing-masing paket terdiri dari 25 soal pilihan ganda dan 5 soal essay ;

SOAL PAKET A :



Soal Paket B :




Apabila anda sudah selesai menjawab salah satu soal paket A ataupun paket B, maka silahkan kirim jawaban tersebut ke e-mail : riza153umami@gmail.com


Bacaan Shalat


Bacaan  shalat

Pada halaman ini kita akan mempelajari bacaan Shalat Fardhu dengan meyakini dimana Shalat merupakan suatu Ibadah dalam bentuk komunikasi antara Mahluk dengan Sang Pencipta Allah Subhanallahuwataala. Sehingga Sholat terdeskripsi tidak hanya dengan membunyikan Surah atau pun Doa, akan tetapi dengan mengerti, meyakini, berkomunikasi memohon penuh dengan kekhusyukan kepada Allah SWT.


Yuuuuk... belajar bacaan shalat dibawah ini ☺☺☺


Saksikan video shalat subuh dibawah ini :

Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=S__3LKBa0Pw

Soal Latihan :

Senin, 26 November 2018

Sujud Sahwi


Materi Sujud Sahwi

Mari kita mempelajari materi tentang sujud sahwi .....❤❤❤


 1.   Pengertian Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ‘ab’ad, kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat dalam shalat.
Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca sama seperti sujud dalam shalat. Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu:
a.    Apabila menambah perbuatan dari jenis shalat karena lupa, seperti berdiri atau ruku’, atau sujud.
Misalnya ia ruku’ dua kali, atau berdiri diwaktu ia harus duduk, atau shalat lima rakaat pada shalat yang seharusnya empat rakaat, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya.
b.     Apabila mengurangi salah satu rukun shalat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka ia wajib melakukan rukun yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam.
Jika salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang shalat tiga rakaat pada shalat yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka ia harus berdiri tanpa takbir dengan niat shalat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi.
c.    Apabila meninggalkan salah satu sunah ‘ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
d.    Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambaah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.

       2. Lafaz Sujud Sahwi

Sujud sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam shalat. Cara mengerjakannya sama seperti sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua sujud dan dikerjakan sesudah tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafaz sujud sahwi adalah :

سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْا

“Maha Suci Allah yang tidak tudur dan tidak lupa“
  
Cara mengerjakan sujud sahwi (baik sebelum maupun setelah salam) sebelum sujud hendaknya bertakbir lalu bersujud sambil membaca bacaan sujud. Sujud sahwi dilakukan dua kali dan diakhiri dengan salam.
Untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan penjelasan tata cara melakukan sujud sahwi dalam video di bawah ini :


Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=JFx7Ha9KX9M

Soal Latihan

Shalat Fardhu

SHALAT FARDHU


Tahukah kamu bahwa amalan yang pertama kali akan dihisap bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka akan dinilai baik semua amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka akan dinilai jeleknya semua amalannya yang lain. Untuk itu marilah kita benahi shalat kita sudah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam apa belum??? 
Yuk kita pelajari bersama tata cara shalat lima waktu ☺☺☺❤



Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara shalat lima waktu, mari kita ikuti pembahasan dalam video dibawah ini :    


Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=wAhWkBht34U

Soal Latihan

Sabtu, 24 November 2018

Najis


MACAM-MACAM NAJIS & TATA CARA TAHARAHNYA




Tahukah kamu apa najis itu.....? mari kita bahas materi tentang macam-macam najis beserta tata cara taharahnya ;

1. Pengertian Najis

Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci

2.  Macam-Macam najis & Tata Cara Taharahnya

Dalam ajaran Islam, najis dibagi menjadi tiga macam, yaitu;
1.      Najis Mughallazah
Adalah najis berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi.
Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh kali, salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

2.      Najis Mukhaffafah
Adalah najis ringan, yaitu najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.
Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusap air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

3.      Najis Mutawassitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah;
a.      Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
b.      Darah
c.       Nanah
d.      Muntah
e.      Kotoran manusia dan binatang
f.        Arak (khamar)

Najis Mutawassitah ini ada dua macam, yaitu ;
a.      Najis Mutawassitah Hukmiyah
Adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya, seperti kencing yang sudah kering
Cara menyucikannya adalah cukup mengalirkan atau disiram air diatas benda yang terkena najis.

b.      Najis Mutawassitah ‘Ainiyah
Adalah najis yang masih ada wujud, bau, ataupun rasa.
Cara menyucikannya adalah dibasuh sampai hilang wujud, bau ataupun rasa dengan menggunakan air yang suci


Untuk lebih jelasnya dalam memahami bagaimana cara mensucikan benda yang terkena najis, maka perhatikan video berikut ini :

Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=HnXrXGdu6VI

SOAL LATIHAN :

Copyright @ 2013 Yuk Belajar Fiqih MTs.