PTS atau penilaian tengah semester adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan dipertengahan semester oleh guru terhadap siswanya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang materi yang sudah diajarkan selama kurang lebih 3 bulan (setengah semester).
Berikut ini adalah contoh soal penilaian tengah semester ganjil untuk mata pelajaran fiqih di kelas VII, yang mencakup 3 Kompetensi Dasar dalam Kurikulum 2013 :
3.1 Memahami najis dan tata cara menyucikan
3.2 Menganalisis hadas dan kaifiah menyucikan
3.3 Memahami waktu-waktu shalat lima waktu
Soal dibagi menjadi dua bagian, Paket A dan Paket B. Masing-masing paket terdiri dari 25 soal pilihan ganda dan 5 soal essay ;
SOAL PAKET A :
Soal Paket B :
Apabila anda sudah selesai menjawab salah satu soal paket A ataupun paket B, maka silahkan kirim jawaban tersebut ke e-mail : riza153umami@gmail.com
Pada halaman ini kita akan mempelajari bacaan Shalat Fardhu dengan meyakini dimana Shalat merupakan suatu Ibadah dalam bentuk komunikasi antara Mahluk dengan Sang Pencipta Allah Subhanallahuwataala. Sehingga Sholat terdeskripsi tidak hanya dengan membunyikan Surah atau pun Doa, akan tetapi dengan mengerti, meyakini, berkomunikasi memohon penuh dengan kekhusyukan kepada Allah SWT.
Yuuuuk... belajar bacaan shalat dibawah ini ☺☺☺
Saksikan video shalat subuh dibawah ini :
Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=S__3LKBa0Pw
Mari kita mempelajari materi tentang sujud sahwi .....❤❤❤
1.Pengertian Sujud
Sahwi
Sujud
sahwi adalah sujud yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunah ‘ab’ad,
kekurangan rakaat atau kelebihan rakaat, maupun ragu-ragu tentang jumlah rakaat
dalam shalat.
Sujud
sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan
doa yang dibaca sama seperti sujud dalam shalat. Sebab-sebab
sujud sahwi secara lebih rinci ada empat hal, yaitu:
a.Apabila
menambah perbuatan dari jenis shalat karena lupa, seperti berdiri atau ruku’,
atau sujud.
Misalnya ia ruku’ dua
kali, atau berdiri diwaktu ia harus duduk, atau shalat lima rakaat pada shalat
yang seharusnya empat rakaat, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah
perbuatan, setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya.
b.Apabila
mengurangi salah satu rukun shalat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang
sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat
setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap
rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka ia wajib melakukan rukun
yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam.
Jika salam sebelum
cukup rakaatnya, seperti orang yang shalat tiga rakaat pada shalat yang empat
rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka ia harus berdiri tanpa takbir
dengan niat shalat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan
salam, kemudian sujud sahwi.
c.Apabila
meninggalkan salah satu sunah ‘ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka
gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
d.Apabila
ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga atau empat, maka menganggap yang
lebih sedikit, lalu menambaah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam.
Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus
melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.
2. Lafaz
Sujud Sahwi
Sujud
sahwi ialah sujud yang dilakukan karena kelupaan dalam shalat. Cara
mengerjakannya sama seperti sujud biasa, artinya dengan takbir di antara dua
sujud dan dikerjakan sesudah tahyat akhir sebelum salam. Adapun lafaz sujud
sahwi adalah :
سُبْحَانَ
مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْا
“Maha Suci Allah yang tidak tudur dan tidak
lupa“
Cara
mengerjakan sujud sahwi (baik sebelum maupun setelah salam) sebelum sujud
hendaknya bertakbir lalu bersujud sambil membaca bacaan sujud. Sujud sahwi
dilakukan dua kali dan diakhiri dengan salam.
Untuk
lebih jelasnya mari kita perhatikan penjelasan tata cara melakukan sujud sahwi
dalam video di bawah ini :
Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=JFx7Ha9KX9M
Tahukah kamu bahwa amalan yang pertama kali akan dihisap bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka akan dinilai baik semua amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka akan dinilai jeleknya semua amalannya yang lain. Untuk itu marilah kita benahi shalat kita sudah sesuai dengan tuntunan ajaran Islam apa belum???
Yuk kita pelajari bersama tata cara shalat lima waktu ☺☺☺❤
Untuk lebih jelasnya mengenai tata
cara shalat lima waktu, mari kita ikuti pembahasan dalam video dibawah ini :
Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=wAhWkBht34U
Tahukah kamu apa najis itu.....? mari kita bahas materi
tentang macam-macam najis beserta tata cara taharahnya ;
1. Pengertian Najis
Najis berasal dari bahasa Arab yang
artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang
mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci
2.Macam-Macam
najis & Tata Cara Taharahnya
Dalam ajaran Islam, najis dibagi
menjadi tiga macam, yaitu;
1.Najis
Mughallazah
Adalah
najis berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi.
Cara
menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh
kali, salah satu diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.
2.Najis
Mukhaffafah
Adalah
najis ringan, yaitu najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang
belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu.
Cara
menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusap air yang
suci pada permukaan yang terkena najis.
3.Najis
Mutawassitah
Adalah
najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah;
a.Bangkai binatang
darat yang berdarah sewaktu hidupnya
b.Darah
c.Nanah
d.Muntah
e.Kotoran manusia
dan binatang
f.Arak (khamar)
Najis Mutawassitah
ini ada dua macam, yaitu ;
a.Najis Mutawassitah
Hukmiyah
Adalah
najis yang diyakini adanya tetapi tidak ada bau, rasa, ataupun wujudnya,
seperti kencing yang sudah kering
Cara
menyucikannya adalah cukup mengalirkan atau disiram air diatas benda yang
terkena najis.
b.Najis
Mutawassitah ‘Ainiyah
Adalah
najis yang masih ada wujud, bau, ataupun rasa.
Cara
menyucikannya adalah dibasuh sampai hilang wujud, bau ataupun rasa dengan
menggunakan air yang suci
Untuk lebih jelasnya dalam memahami bagaimana cara mensucikan benda yang terkena najis, maka perhatikan video berikut ini :
Sumber dari youtube : https://www.youtube.com/watch?v=HnXrXGdu6VI